UMKM Nunukan Berpeluang Akses Pembiayaan Hingga Rp100 Juta, Pemkab Perkuat Peran Inkubator Bisnis

Bisnis, Nunukan44 Dilihat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai upaya mempercepat pertumbuhan sektor usaha produktif. Setelah menyediakan program kredit tanpa bunga hingga Rp25 juta, pemerintah kini membuka peluang pembiayaan perbankan hingga Rp100 juta bagi UMKM yang dinilai memiliki kinerja usaha dan omzet yang terus berkembang.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan, Mukthar, mengatakan skema tersebut menjadi bagian dari strategi mendorong pelaku usaha naik kelas, dari skala mikro menuju usaha kecil dan menengah.

“Jika ada UMKM yang usahanya sudah berkembang dan omzetnya bagus, tentu peluang mendapatkan pembiayaan lebih besar. Dari Rp50 juta sampai Rp100 juta itu sangat terbuka. Pendampingan kami berikan untuk mengakses pembiayaan dari perbankan,” ujarnya, Rabu (1/7).

Menurut Mukthar, Kabupaten Nunukan saat ini memiliki sekitar 10 ribu pelaku UMKM yang bergerak di berbagai sektor. Potensi tersebut dinilai menjadi modal penting bagi pertumbuhan ekonomi daerah apabila didukung akses pembiayaan yang memadai serta pendampingan usaha yang berkelanjutan.

Dalam skema tersebut, DKUKMPP berperan sebagai inkubator bisnis yang membina pelaku UMKM agar memenuhi standar yang dipersyaratkan lembaga perbankan. Pendampingan dilakukan mulai dari penguatan tata kelola usaha, penyusunan laporan keuangan, administrasi, legalitas usaha, hingga perencanaan pengembangan bisnis.

Mukthar menegaskan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menentukan penerima pembiayaan. Keputusan pemberian kredit tetap menjadi kewenangan bank berdasarkan hasil analisis kelayakan usaha dan manajemen risiko.

“Peran kami adalah melakukan pembinaan dan pendampingan, kemudian menyampaikan kepada pihak bank bahwa ada pelaku usaha yang berkembang dan layak difasilitasi. Kami bukan pemberi rekomendasi atau penentu persetujuan kredit,” jelasnya.

Ia mengakui masih terdapat pelaku UMKM yang memiliki prospek usaha menjanjikan, namun belum mampu memenuhi persyaratan administrasi maupun pencatatan keuangan yang menjadi salah satu indikator penilaian lembaga pembiayaan.

“Ada UMKM yang sebenarnya memiliki usaha bagus, tetapi belum tertib administrasi atau belum memiliki laporan keuangan yang memadai,” katanya.

Melalui peningkatan akses modal, pemerintah berharap kapasitas usaha UMKM dapat terus meningkat, baik dari sisi produksi, modernisasi peralatan, perluasan pemasaran, maupun penyerapan tenaga kerja. Langkah tersebut juga diharapkan memperkuat kontribusi sektor UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan.

“Yang kita inginkan UMKM Nunukan tidak hanya bertahan, tetapi benar-benar tumbuh. Jangan selamanya berada di level mikro. Harus ada yang naik menjadi usaha kecil, kemudian menengah,” pungkas Mukthar. (rtg/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *