NUNUKAN – Pengawasan terhadap peredaran barang kedaluwarsa dilakukan secara terpadu di Kecamatan Krayan Barat, Jumat (18/9). Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2026.
Komandan Regu Satpol PP Kecamatan Krayan Barat, Fendi, mengatakan pengawasan melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Puskesmas, serta pihak Kecamatan Krayan Barat. Tim gabungan menyasar sejumlah toko dan tempat usaha yang menjual berbagai kebutuhan masyarakat.
Di setiap lokasi, petugas memeriksa produk yang dipasarkan, terutama untuk memastikan barang masih dalam masa berlaku dan kondisi kemasannya tetap layak. Selain pemeriksaan, pemilik toko juga diberikan edukasi agar rutin mengecek tanggal kedaluwarsa sebelum barang dipajang dan dijual.
Fendi menjelaskan, pengawasan dilakukan selama tiga hari karena jarak antara toko dan tempat usaha yang menjadi sasaran cukup berjauhan. Pemantauan pun dilakukan secara bertahap agar seluruh lokasi dapat dijangkau secara maksimal.
Ia menegaskan, pengawasan terpadu tersebut merupakan bentuk sinergi lintas sektor untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang yang sudah tidak layak. Pemilik usaha juga diimbau lebih teliti memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan sebelum menjual barang kepada masyarakat.*(isk/kdy)






