Pemprov Kaltara Kucurkan BTT dan APBD-P, Jalan Lingkar Krayan Segera Ditangani

Bulungan, Kaltara26 Dilihat

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan sejumlah skema pendanaan untuk mempercepat penanganan kerusakan Jalan Lingkar Krayan di Kabupaten Nunukan. Selain dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perbaikan juga akan dibiayai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) dan APBD Perubahan 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Helmi, mengatakan penanganan melalui BTT menunggu surat penetapan status tanggap darurat dari Pemerintah Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau terkait kondisi jalan yang rusak akibat bencana.

Menurutnya, Gubernur Kaltara telah menyetujui penggunaan BTT untuk penanganan awal. Sementara itu, dalam APBD Perubahan 2026 juga telah disiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar yang akan difokuskan untuk memperbaiki sejumlah titik longsor di ruas jalan perbatasan.

Di sisi lain, pemerintah pusat turut mengalokasikan dana APBN sebesar Rp150 miliar yang akan disalurkan secara bertahap melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menggunakan mekanisme Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah.

Tambahan anggaran dari pemerintah pusat tersebut merupakan hasil tindak lanjut usulan Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang yang memaparkan kondisi jalan di wilayah perbatasan saat pertemuan gubernur se-Indonesia pada 2025. Pemerintah berharap penanganan ini dapat memperbaiki akses transportasi masyarakat di kawasan perbatasan RI–Malaysia.*ISK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *