TARAKAN – Sampah botol plastik masih menjadi persoalan lingkungan di kawasan Pantai Amal, Kota Tarakan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan menyebut botol plastik sebagai salah satu jenis sampah yang banyak ditemukan di kawasan pesisir tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH Tarakan, Chaizir Zain, mengatakan dominasi botol plastik di Pantai Amal diduga berkaitan dengan aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan rumput laut. “Untuk di Pantai Amal itu kebanyakan karakteristik sampahnya dari botol, botol plastik. Itu ada indikasi sumbernya dari kegiatan rumput laut,” ujarnya, Rabu (7/10).
Menurut Chaizir, sampah tersebut tidak selalu berasal dari aktivitas membuang sampah secara langsung. Sebagian botol plastik berpotensi terbawa arus hingga terdampar dan menumpuk di kawasan pesisir. Karena itu, edukasi kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pantai dinilai penting untuk mencegah pencemaran lingkungan.
Ia menjelaskan, DLH Tarakan belum memiliki data mengenai kualitas air laut di kawasan Pantai Amal. Pengawasan kualitas perairan laut hingga 12 mil menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Untuk mengetahui kemungkinan perubahan kualitas air laut akibat pencemaran, masyarakat dapat meminta informasi lebih lanjut kepada DLH Provinsi Kalimantan Utara.
Chaizir menegaskan, persoalan sampah di Pantai Amal membutuhkan keterlibatan semua pihak, bukan hanya pemerintah. Meski regulasi mengenai pengelolaan sampah dan larangan membuang sampah sembarangan telah tersedia, penerapannya di lapangan dinilai belum maksimal. Kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan kawasan pesisir pun perlu terus ditingkatkan.*(isk/kdy)












