Jelang 1 Oktober, Penanggungan 30.727 Peserta JKN Kaltara Masih Dibahas

Kaltara, Tarakan20 Dilihat

TARAKAN – Nasib kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 30.727 masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) masih menunggu kepastian penanggungan menjelang perubahan status kepesertaan pada 1 Oktober 2026. Hingga Senin (28/9), pembahasan mengenai keberlanjutan penanggungan peserta tersebut masih berlangsung.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD Kaltara tengah mencari skema agar masyarakat yang masuk dalam data tersebut tetap memperoleh perlindungan JKN. Salah satu opsi yang dibahas adalah pengalihan penanggungan peserta kepada pemerintah kabupaten/kota.

banner 336x280

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan Yusef Eka Darmawan mengatakan, pihaknya masih memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan pembahasan hingga 30 September. BPJS Kesehatan juga masih menunggu hasil rapat rekonsiliasi dan finalisasi kepesertaan di Tanjung Selor.

“Masih ada upaya-upaya sampai tanggal 30 ini, termasuk upaya untuk penanggungan oleh kabupaten/kota. Saat ini kami masih menunggu,” kata Yusef di Kantor BPJS Kesehatan Tarakan, Senin (28/9).

Yusef menekankan kepastian penanggungan diperlukan agar tidak terjadi kekosongan jaminan kesehatan ketika memasuki Oktober. Hal tersebut terutama menjadi perhatian bagi peserta yang menjalani pelayanan rutin dan berkelanjutan, seperti hemodialisis dan kemoterapi, maupun peserta yang sedang menjalani pengobatan di luar daerah. BPJS Kesehatan mengimbau peserta untuk secara berkala memastikan status kepesertaan JKN, terutama menjelang 1 Oktober 2026.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *