TARAKAN – Penanganan lokasi kebakaran yang ditemukan memiliki endapan batu bara di Tarakan masih menunggu hasil kajian menyeluruh. Meski pembongkaran jalan dan pengerukan telah dilakukan di kawasan Jalan Pantai Amal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan memilih tidak terburu-buru mengambil langkah teknis lebih luas sebelum mengetahui karakter, luas, dan kedalaman endapan di bawah permukaan tanah.
Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Yonsep, mengatakan pembagian tugas penanganan telah dilakukan sesuai bidang masing-masing. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menangani aspek teknis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kontrol serta analisis sifat dan luas sebaran batu bara, sedangkan BPBD berfokus pada mitigasi pengerjaan dan pendampingan.
Menurut Yonsep, kajian tersebut akan melibatkan tim ahli atau pihak ketiga agar keputusan penanganan tidak hanya berdasarkan perkiraan di lapangan. Pemerintah juga ingin memastikan sumber persoalan di bawah tanah dapat diketahui dan ditangani secara tuntas, bukan hanya menghentikan dampak kebakaran di permukaan.
“Pak wali menginginkan penanganan yang tuntas secara total. Karena itu kita perlu melihat berapa luas endapan batu bara tersebut, bagaimana sifatnya, apakah miring atau seperti apa. Semuanya memerlukan kajian dari tim ahli,” ujarnya, Senin (15/9).
Berdasarkan pendataan awal DPUPR Tarakan, kedalaman endapan batu bara yang telah teridentifikasi mencapai kurang lebih delapan meter. Namun, temuan tersebut belum menjadi batas akhir karena indikasi keberadaan endapan masih dapat meluas. Terlebih, lokasi berada dekat fasilitas umum dan infrastruktur penting sehingga penanganan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.*(isk/kdy)






