TIDENG PALE – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) berencana melakukan penyesuaian tarif penyeberangan pada lintasan Tarakan–Sebawang pulang-pergi (PP).
Kenaikan tarif tersebut diperkirakan berada pada kisaran 15 hingga 20 persen. Saat ini pihaknya masih melakukan persiapan, sebelum diumumkan secara resmi.
Namun, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan selama masa angkutan Lebaran.
Penyesuaian tarif baru kemungkinan diberlakukan setelah periode arus mudik dan balik selesai.
Kepala Perwakilan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Lintasan Tarakan, Abd Gafur mengatakan, penerapan tarif baru diperkirakan mulai berlaku pada awal April.
“Penyesuaian tarif kemungkinan berlaku setelah angkutan Lebaran, sekitar 4 atau 6 April,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam skema tarif yang direncanakan, terdapat perubahan pada aturan pembayaran bagi pengguna sepeda motor yang berboncengan.
Menurutnya, penumpang yang dibonceng tidak lagi dikenakan biaya tambahan.
Pengguna cukup membayar tarif kendaraan sepeda motor dan satu orang pengendara saja.
“Jadi kalau motor berboncengan, cukup bayar tarif sepeda motor saja dan satu penumpang saja,” jelasnya.
Seperti diketahui layanan Ferry Manta Tarakan-Sebawang masuk dalam kategori komersil. (eno)
PT ASDP Siapkan Skema Penyesuaian Tarif Baru Kapal Ferry Tarakan-Sebawang






