TARAKAN – Tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kota Tarakan menumpuk hingga puluhan miliar rupiah. Angka itu bukan sekadar catatan administratif, melainkan cermin rapuhnya daya tahan ekonomi warga lapisan bawah sekaligus penanda belum optimalnya sistem jaminan kesehatan.
Di tengah situasi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan melempar opsi tak lazim skema “pemutihan” tunggakan melalui intervensi anggaran daerah. Usulan ini dinilai lebih realistis dan berpotensi memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Ketua Komisi II DPRD Tarakan, Simon Patino, mengatakan persoalan tunggakan tak bisa semata dilihat sebagai beban fiskal. Menurut dia, isu ini harus ditempatkan dalam kerangka perlindungan sosial yang lebih luas, di mana negara melalui pemerintah daerah hadir memutus mata rantai kesulitan warga.
“Data menunjukkan sekitar 39 ribu warga Tarakan menunggak. Ini bukan angka kecil. Artinya puluhan ribu orang berisiko kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena iuran,” kata Simon, Senin, 20 April.
Ia menilai skema pemutihan layak dipertimbangkan. Dengan intervensi anggaran yang relatif terbatas, beban tunggakan yang lebih besar justru bisa dihapuskan. “Jika dengan sekitar Rp 11 miliar kita bisa menghapus tunggakan Rp 24 miliar, ini patut dikaji serius. Manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, terutama kelompok ekonomi bawah,” ujarnya.
Wacana tersebut, kata Simon, sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menekankan penguatan ekonomi rakyat dan perlindungan sosial. Namun DPRD, ia menegaskan, tidak ingin melangkah tanpa landasan hukum yang jelas. Saat ini, pihaknya menunggu terbitnya Peraturan Presiden sebagai dasar teknis pelaksanaan di daerah.
“Kita harus selaras dengan kebijakan pusat. Apakah nanti pembiayaan ditanggung penuh oleh pusat atau ada porsi daerah, itu yang masih kami tunggu. Yang pasti, DPRD akan mengawal agar warga segera mendapat manfaat,” katanya.
Di luar soal pembiayaan, Simon mengingatkan persoalan layanan kesehatan juga mendesak dibenahi. Ia menilai kualitas layanan di lapangan masih menyisakan sejumlah keluhan, terutama terkait akses di luar jam operasional.
Menurut dia, tak sedikit warga yang datang berobat pada malam hari namun tidak mendapat pelayanan maksimal. Pasien yang mendatangi instalasi gawat darurat kerap ditolak dengan alasan tidak dalam kondisi darurat, sementara layanan poli telah tutup sejak siang.
“Jangan sampai iurannya kita bantu, tapi ketika masyarakat datang berobat tetap kesulitan. Keluhan ini nyata dan harus dibenahi,” ujar Simon. (rtg/ant)






