Sembunyikan Sabu di Dalam Topi, Tiga Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kaltara, Nunukan74 Dilihat

NUNUKAN – Jajaran Polsek Sebatik Barat bersama Satresnarkoba Polres Nunukan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pulau Sebatik. Dalam pengungkapan tersebut, tiga terduga pelaku berinisial TU, DI dan SU diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Sebatik Barat, Iptu Erikson Ricardo Marpaung mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di Desa Persiapan Tembaring, Kecamatan Sebatik Barat. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengarah ke rumah TU di Jalan Tembaring RT 010 dan menemukan tiga bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu.

banner 336x280

Dari hasil pemeriksaan awal, TU mengaku mendapatkan barang tersebut dari DI yang berada di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah rumah DI di Jalan Ahmad Yani. Di lokasi itu, polisi menemukan lima bungkus plastik kecil dan satu bungkus plastik besar yang diduga berisi sabu.

Barang yang diduga sabu tersebut ditemukan tersimpan di atas meja, sementara salah satu paket berukuran besar dibungkus menggunakan tisu dan disembunyikan di dalam sebuah topi. Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, seorang terduga pelaku lainnya berinisial SU juga turut diamankan. Polisi turut menyita alat isap serta sejumlah barang bukti lainnya.

Ketiga terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Sebatik.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *