Mentarang dan Kayan Selatan Masuk Zona Risiko Karhutla, BPBD Malinau Tingkatkan Kewaspadaan

Kaltara, Malinau27 Dilihat

MALINAU – BMKG memetakan wilayah Mentarang dan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, masuk area dengan tingkat kemudahan terbakar kategori Moderate hingga High. Pemetaan tersebut berdasarkan peta Fine Fuel Moisture Code (FFMC) yang berlaku pada 26 Agustus 2026.

Kondisi ini mendorong BPBD Malinau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Meski demikian, peta FFMC tidak menunjukkan adanya titik api atau lokasi yang sedang mengalami kebakaran.

banner 336x280

Kepala Pelaksana BPBD Malinau, Iwan Darma Yuana, menegaskan hingga saat ini belum terjadi karhutla di wilayah Malinau. Ia menyebut kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya pencegahan, khususnya di wilayah yang memiliki bahan bakar permukaan lebih mudah terbakar.

“Di Kabupaten Malinau belum pernah terjadi kebakaran hutan dan lahan,” ujar Iwan, Rabu (26/8/2026).

Iwan mengatakan, hujan dengan intensitas rendah hingga sedang yang masih terjadi dalam beberapa hari terakhir turut membantu mengurangi dampak kemarau. Namun, masyarakat tetap harus berhati-hati saat menggunakan api untuk membuka lahan.

Untuk mencegah karhutla, BPBD bersama pemerintah kecamatan terus menyebarkan imbauan melalui media sosial hingga ke tingkat desa. BPBD juga memperkuat pemantauan dan akan berkoordinasi dengan kepala desa apabila menemukan indikasi potensi kebakaran.

BPBD Malinau mengingatkan petani dan peladang agar mengendalikan penggunaan api serta segera melaporkan jika menemukan asap atau tanda-tanda kebakaran.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *