TARAKAN – Patroli gabungan Satresnarkoba Polres Tarakan dan Ditresnarkoba Polda Kaltara di kawasan Perumahan Korpri, Tarakan Utara, berujung pada diamankannya dua pria serta temuan sabu seberat 0,19 gram bruto. Dalam operasi tersebut, seorang pria lainnya berhasil melarikan diri.
Petugas melakukan penyisiran di sebuah tempat pencucian motor dan mobil di Jalan P. Aji Iskandar RT 19, Kelurahan Juata Permai. Saat hendak dilakukan pemeriksaan, salah seorang pria kabur, sementara EC (48) dan I (28) berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan satu plastik bening berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut diduga dibuang oleh salah seorang terduga saat proses pengamanan berlangsung dan hasil tes kit menunjukkan kandungan metamfetamina.
Polisi memasang garis polisi di lokasi dan membawa kedua terduga ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih memburu pria yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas narkotika tersebut.
Satresnarkoba Polres Tarakan memastikan pengembangan perkara terus dilakukan. Patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan peredaran narkotika juga akan tetap ditingkatkan sebagai upaya menekan aktivitas narkoba di Kota Tarakan.*(isk/kdy)











