Tak Sekadar Tunda Pernikahan, Kemenag Bulungan Perkuat Perlindungan Anak

Bulungan, Kaltara95 Dilihat

TANJUNG SELOR – Kementerian Agama (Kemenag) Bulungan memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak melalui kolaborasi lintas sektor. Langkah tersebut melibatkan sejumlah instansi untuk meningkatkan edukasi, pendampingan, serta perlindungan terhadap anak dan remaja.

Kepala Kantor Kemenag Bulungan H. Sapriansyah Alie mengatakan, pencegahan perkawinan anak bukan sekadar menunda usia pernikahan, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan masa depan, pendidikan, kesehatan, dan tumbuh kembang anak.

banner 336x280

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kemenag Bulungan menggandeng DP3AP2KB, Disdikbud, Dinkes Bulungan, serta Pengadilan Negeri Tanjung Selor Kelas IA. Kolaborasi dinilai penting karena persoalan perkawinan anak membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, tokoh agama, hingga masyarakat.

Kemenag Bulungan juga akan mengoptimalkan peran KUA, penghulu, penyuluh agama, serta program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS). Selain itu, penguatan ketahanan keluarga menjadi salah satu langkah penting agar anak mendapatkan edukasi, pendampingan, dan perlindungan sejak dini.

Melalui kerja sama yang berkelanjutan, Kemenag Bulungan berharap upaya pencegahan perkawinan anak dapat semakin efektif. Anak diharapkan memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, meraih cita-cita, serta mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed