TARAKAN – Keluarga korban kecelakaan maut di sekitar gapura Jalan Gunung Selatan, Tarakan Barat, sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut melibatkan pengemudi dan pihak perusahaan.
Kasat Lantas Polres Tarakan IPTU Ardi Wisnu Pradana mengatakan, keluarga korban telah datang ke Polres Tarakan dan meminta agar perkara tidak diperpanjang. Kedua pihak kemudian bertemu dan mencapai kesepakatan damai.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak perusahaan mengganti kendaraan roda dua milik korban serta memberikan santunan kepada keluarga. Polisi menyebut santunan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keluarga korban.
Meski sudah berdamai, polisi tetap menyelesaikan tahapan administrasi dan penyidikan. Satlantas Polres Tarakan akan menggelar perkara pekan depan untuk menentukan penutupan kasus.
Ardi menegaskan, proses administrasi tetap diperlukan, termasuk untuk pengurusan klaim Jasa Raharja. Polisi juga tetap membuka ruang mediasi apabila pihak yang terlibat kecelakaan sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.*(Isk/kdy)






