Keamanan Makanan MBG Disorot, ORI Kaltara Minta SPPG Perketat Pengawasan

Kaltara, Tarakan21 Dilihat

TARAKAN – Dugaan temuan material kaca dalam makanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu sekolah di Tarakan menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).

Persoalan tersebut dinilai tidak cukup hanya ditindaklanjuti setelah keluhan muncul. Pencegahan juga perlu dilakukan melalui sistem pengawasan yang berjalan sejak proses pengolahan hingga makanan didistribusikan kepada penerima manfaat.

banner 336x280

Kepala ORI Perwakilan Kaltara, Maria Ulfah mengatakan, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang mengatur secara konkret seluruh tahapan pengelolaan makanan. SOP tersebut harus mencakup proses pengolahan hingga pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada penerima.

Menurut Maria, SOP tidak boleh hanya dibuat untuk memenuhi kewajiban administratif. Penerapannya harus menjadi instrumen untuk menemukan dan menangani potensi persoalan sejak awal. Selain itu, SPPG juga perlu melakukan evaluasi, monitoring, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.

Maria menegaskan, SPPG tetap memiliki tanggung jawab dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat meskipun pengelolaannya berada di sektor swasta. Hal itu karena operasional program menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBN. Ia juga menyoroti kompetensi SDM yang menangani pengolahan makanan karena produksi dalam jumlah besar memiliki banyak tahapan yang harus diawasi, mulai dari penerimaan bahan, penyimpanan, pengolahan, pemeriksaan hingga distribusi. Terkait dugaan temuan material kaca, ORI Kaltara akan melakukan komunikasi dan konfirmasi kepada pihak sekolah serta pihak terkait untuk mengetahui bagaimana laporan diterima dan ditangani.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *