Demo di Bea Cukai Tarakan, Dugaan Intimidasi dan Status Warga Dipersoalkan

Kaltara, Tarakan9 Dilihat

TARAKAN – Dugaan intimidasi terhadap kader mahasiswa dan kejelasan status hukum warga menjadi salah satu fokus aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa di depan Kantor Bea Cukai Tarakan, Rabu (22/7). Massa meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua PKC PMII Kalimantan Utara, Muhammad Nur Arisan, mengatakan aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama, yakni keterbukaan informasi terkait penindakan dugaan penyelundupan BBM, dugaan intimidasi terhadap kader PMII, serta kejelasan status hukum warga yang disebut sempat diamankan tanpa kepastian proses hukum. Mahasiswa juga mempertanyakan belum adanya penjelasan resmi mengenai barang bukti dan administrasi penindakan.

Menurut Arisan, pihaknya menerima informasi bahwa terdapat warga yang disebut telah dilepaskan, namun masih berada di salah satu penginapan di Tarakan. Selain itu, mahasiswa meminta penjelasan terkait dugaan penggunaan sebagian barang bukti BBM untuk operasional petugas dan mendorong evaluasi apabila nantinya ditemukan pelanggaran prosedur.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Bea Cukai Tarakan, Wahyu Budi Utomo, menyampaikan apresiasi atas kritik yang disampaikan mahasiswa. Ia menegaskan seluruh aspirasi akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja institusi. Terkait dugaan intimidasi maupun kriminalisasi, Bea Cukai masih melakukan penelusuran internal.

Wahyu menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran etik oleh petugas, proses penegakan disiplin akan dilakukan sesuai ketentuan. Sementara itu, jika terdapat dugaan tindak pidana di luar kewenangan Bea Cukai, penanganannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian. Ia juga memastikan seluruh administrasi penanganan barang bukti telah terdokumentasi dan saat ini menjadi bagian dari materi yang diuji dalam sidang praperadilan.*ISK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *