TARAKAN – Kembali adanya laporan orang tua siswa terkait dugaan temuan benda asing berupa material kaca dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara).
Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan makanan yang diterima siswa, tetapi juga respons sekolah dan pihak penyedia terhadap laporan yang menyangkut keamanan serta keselamatan peserta didik.
Sebelumnya, ORI Perwakilan Kaltara menerima laporan terverifikasi pada Kamis (17/9) dan Sabtu (19/9) terkait dugaan temuan material dalam menu MBG di salah satu sekolah negeri di Kota Tarakan. Namun, laporan tersebut tidak dapat dipublikasikan secara rinci karena adanya kekhawatiran pelapor terhadap kondisi anak maupun potensi intimidasi.
Kepala ORI Perwakilan Kaltara Maria Ulfah mengatakan, sekolah perlu memberikan perhatian terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan keamanan makanan. Menurutnya, laporan tersebut harus segera ditindaklanjuti untuk mengetahui persoalan yang terjadi dan langkah penanganannya. Disdik juga dinilai memiliki peran penting sebagai leading sector dalam penyelenggaraan layanan pendidikan di sekolah.
Selain sekolah dan Disdik, Ombudsman turut menyoroti peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai penyedia makanan MBG. Maria meminta SPPG memiliki dan menjalankan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten. Pengawasan, kata dia, seharusnya dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya ketika ada pemeriksaan dari pihak luar.*(isk/kdy)












