1.129 WBP Huni Lapas Nunukan, Kalapas Tegaskan Tak Ada Privilege

Kaltara, Nunukan24 Dilihat

NUNUKAN – Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nunukan saat ini jauh melebihi kapasitas hunian. Tercatat sebanyak 1.129 WBP menghuni lapas tersebut, sementara kapasitas yang tersedia hanya sekitar 400 orang.

Kalapas Kelas IIB Nunukan Donny Setiawan menegaskan, kondisi tersebut tidak membuat pihaknya memberikan perlakuan khusus atau fasilitas istimewa kepada WBP tertentu. Menurutnya, seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang sama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 336x280

“Di dalam juga tidak ada privilege terhadap kasus tertentu. Semuanya kita gabung dengan warga binaan yang lain, sesuai kamar-kamar huniannya,” ujar Donny Setiawan, Selasa (29/9).

Donny menjelaskan, pengawasan terhadap fasilitas dan barang di kamar hunian dilakukan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.09.02-1734 tertanggal 24 September 2026 tentang Penegasan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas pada Kamar Hunian. Adapun pelayanan khusus hanya diberikan kepada WBP yang memiliki kebutuhan tertentu, seperti lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Untuk fasilitas kamar hunian, pihaknya memastikan tidak ada perbedaan. Setiap kamar dilengkapi kipas angin dan fasilitas pendukung sirkulasi udara. Penggunaan kipas diberlakukan pada siang hari dengan jenis kipas yang sama di setiap kamar. Donny mengatakan, kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kepadatan penghuni yang mencapai 1.129 orang di empat blok hunian.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *