TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Utara (Kaltara) hingga 31 Agustus 2026 telah berdampak terhadap 262,54 hektare kawasan hutan dan areal penggunaan lain (APL). Kabupaten Bulungan menjadi wilayah dengan luasan terdampak paling besar.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara, Nur Laila, mengatakan luasan tersebut terdiri dari 63,79 hektare hutan produksi yang berada di areal konsesi perusahaan, 2,5 hektare hutan lindung di Tarakan, serta 196,25 hektare APL.
Dari total tersebut, Bulungan menjadi daerah dengan dampak terluas mencapai 223,43 hektare. Selanjutnya Kota Tarakan 28,36 hektare, Tana Tidung 6,25 hektare dan Malinau 4,50 hektare. Sementara itu, hingga 31 Agustus 2026, tidak tercatat adanya karhutla di Kabupaten Nunukan.
Dishut Kaltara juga masih melakukan validasi terhadap informasi kebakaran di kawasan KIPI, Tanjung Palas Timur. Berdasarkan informasi awal, sekitar 900 hektare lahan disebut terbakar. Untuk kawasan hutan produksi yang berada dalam konsesi perusahaan, penegakan hukum kehutanan telah turun melakukan evaluasi terhadap sejumlah perusahaan terkait.
Selain luasan lahan yang terdampak, jumlah titik panas (hotspot) di Kaltara sepanjang Agustus 2026 juga cukup tinggi. Tercatat sebanyak 246 titik kategori high dan 4.620 titik kategori medium. Pemprov Kaltara bersama instansi terkait terus melakukan pemantauan dan penanganan karhutla di sejumlah wilayah.*(isk/kdy)






