TARAKAN – Sebuah tempat pencucian motor dan mobil di kawasan Perumahan Korpri, Kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, diduga digunakan sebagai lokasi aktivitas transaksi narkotika. Dalam patroli gabungan Satresnarkoba Polres Tarakan dan Ditresnarkoba Polda Kaltara, dua orang berinisial EC (48) dan I (28) diamankan.
Saat petugas melakukan penyisiran, seorang pria dilaporkan melarikan diri. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan kristal yang diduga sabu seberat bruto 0,19 gram. Barang tersebut diduga dibuang oleh salah seorang terduga ketika proses pengamanan berlangsung.
Hasil pemeriksaan menggunakan tes kit menunjukkan kristal tersebut positif mengandung metamfetamina. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi usaha pencucian kendaraan tersebut dan membawa dua orang yang diamankan ke Mako Polres Tarakan untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Humas Polres Tarakan IPTU Rusli mengatakan penyidik masih mendalami apakah tempat pencucian kendaraan tersebut hanya digunakan sebagai usaha atau turut dimanfaatkan sebagai lokasi transaksi narkotika. Sementara pria yang melarikan diri masih dalam pencarian.
Polisi memastikan pengembangan perkara terus dilakukan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Patroli di sejumlah kawasan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika juga akan terus ditingkatkan.*(isk/kdy)










