TARAKAN – Penyaluran bantuan pangan beras di Kota Tarakan terus berjalan secara bertahap melalui kelurahan sebelum diterima langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, distribusi bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 menghadapi kendala akibat perubahan data penerima yang cukup signifikan.
Kepala Perum Bulog Cabang Tarakan, Zamahsyari Afsolin, mengatakan penyaluran bantuan pangan ditargetkan selesai paling lambat 30 September 2026. Hingga pertengahan September, distribusi bantuan dari Bulog menuju kelurahan telah mencapai sekitar 62 persen, sedangkan bantuan yang telah diterima langsung masyarakat berada di angka sekitar 42 persen.
Menurutnya, perbedaan capaian tersebut terjadi karena bantuan yang telah sampai di kelurahan masih harus melalui proses pembagian kepada masing-masing penerima. Untuk periode Juli hingga September 2026, sebanyak 30.267 KPM di Tarakan tercatat sebagai penerima bantuan, dengan total bantuan 30 kilogram beras per KPM atau 10 kilogram setiap bulan.
Zamahsyari menyebut hampir 40 persen data penerima mengalami perubahan setelah dilakukan pemutakhiran oleh pemerintah. Perubahan tersebut meliputi penerima yang tidak ditemukan, data ganda, hingga perubahan status penerima. Kondisi itu membuat petugas harus melakukan penyesuaian sebelum bantuan disalurkan.
“Perubahannya cukup besar. Ada penerima yang tidak ditemukan, ada data ganda, ada juga yang berubah status berdasarkan pemutakhiran data pemerintah,” ujarnya, Selasa (15/9). Ia menegaskan, Bulog tidak memiliki kewenangan menentukan maupun mengubah penerima bantuan karena data sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat dan menjadi acuan dalam penyaluran.*(isk/kdy)










