TARAKAN – Sebanyak 9.389 jiwa peserta BPJS Kesehatan yang sebelumnya masuk dalam pembiayaan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi perhatian Pemerintah Kota Tarakan. Peserta tersebut terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah yang tidak termasuk dalam cakupan pembiayaan Pemprov Kaltara pada Triwulan IV 2026.
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes., memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi Data BPJS Kesehatan di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (21/9). Rapat dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, sejumlah kepala OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Tarakan, serta Pekerja Sosial Masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Khairul meminta agar data ribuan peserta tersebut tidak langsung ditindaklanjuti hanya berdasarkan data administratif. Pemerintah perlu memastikan kondisi masyarakat yang tercatat, termasuk status dan kemampuan ekonominya, melalui proses verifikasi di lapangan.
Menurut Khairul, keterlibatan camat, lurah, dan pekerja sosial masyarakat diperlukan untuk memastikan data sesuai dengan kondisi sebenarnya. Pemerintah juga mendorong perangkat daerah terkait melakukan sinkronisasi data agar tidak terjadi perbedaan informasi antara data pemerintah daerah dan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Hasil verifikasi nantinya menjadi dasar Pemkot Tarakan dalam menentukan langkah penanganan terhadap peserta yang tidak lagi masuk pembiayaan Pemprov Kaltara. Khairul menegaskan validitas dan pembaruan data menjadi hal penting agar masyarakat yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan tetap mendapat perhatian, sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah dilakukan secara tepat sasaran.*(isk/kdy)






