Pemkab Tana Tidung Buka Posko 24 Jam untuk Korban Kebakaran

Tana Tidung47 Dilihat

TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung membuka posko penampungan dan pengaduan bagi warga terdampak kebakaran yang melanda permukiman di Tideng Pale dan Tideng Pale Timur, Senin malam, 17 Agustus 2026.

Posko yang berlokasi di halaman Pendopo Djaparuddin itu beroperasi selama 24 jam sepanjang masa tanggap darurat. Selain menjadi tempat penampungan sementara, posko tersebut menjadi pusat pendataan, pengaduan, dan koordinasi bantuan bagi para korban.

banner 336x280

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali mengatakan pemerintah daerah berupaya memastikan warga yang kehilangan tempat tinggal atau terdampak kebakaran memperoleh penanganan selama masa darurat.

“Pemerintah Kabupaten Tana Tidung hadir dan bersama-sama masyarakat dalam memberikan penanganan serta dukungan kepada warga yang terdampak musibah kebakaran,” kata Ibrahim, Rabu, 19 Agustus 2026.

Warga terdampak dapat mendatangi posko untuk memperoleh informasi mengenai penanganan kebakaran, melaporkan kebutuhan mendesak, maupun mendapatkan pendampingan. Pendataan dilakukan untuk memetakan kebutuhan setiap keluarga sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga menyiagakan petugas selama 24 jam. Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui layanan telepon dan WhatsApp di nomor 0812-4111-84.

Pembukaan posko dilakukan setelah kebakaran menyebabkan puluhan rumah terdampak dan ratusan warga berada dalam situasi darurat. Pemerintah daerah bersama BPBD dan unsur terkait kini memusatkan perhatian pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, termasuk tempat tinggal sementara dan bantuan lainnya.

Ibrahim mengatakan penanganan tidak berhenti pada tahap evakuasi. Pendampingan terhadap warga akan dilakukan selama proses pemulihan berlangsung.

“Yang terpenting saat ini adalah memastikan warga terdampak mendapatkan tempat yang aman, pendampingan dan bantuan sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Pemkab Tana Tidung juga terus berkoordinasi dengan BPBD dan unsur terkait untuk memastikan kebutuhan para korban teridentifikasi. Posko Pendopo Djaparuddin menjadi salah satu pusat koordinasi selama masa tanggap darurat berlangsung.

Dengan dibukanya layanan selama 24 jam, pemerintah berharap warga yang membutuhkan bantuan tidak kesulitan mencari tempat untuk menyampaikan laporan maupun memperoleh informasi mengenai penanganan pascakebakaran.(ant/rtg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *