Aksi Penyelundupan Sabu ke Nunukan Digagalkan, Barang Disimpan dalam Helm

Kaltara, Nunukan64 Dilihat

NUNUKAN – Seorang buruh berinisial MS (25) diamankan personel Satresnarkoba Polres Nunukan setelah kedapatan membawa barang yang diduga sabu seberat 4,47 gram di wilayah dermaga Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam helm yang dikenakannya saat hendak menuju pelabuhan.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman sabu dari Sebatik Barat menuju Nunukan. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan membagi tim di kawasan Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed untuk memantau jalur yang diduga akan dilalui pelaku.

banner 336x280

Saat melakukan pemantauan di Pelabuhan Speed, petugas melihat MS berjalan seorang diri menggunakan helm dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan pria tersebut di jembatan menuju pelabuhan dan melakukan pemeriksaan terhadap tubuh serta barang yang dibawanya.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi barang yang diduga sabu di dalam helm merek HIU warna hitam. Total barang yang diamankan memiliki berat bruto 4,47 gram. Selain itu, helm dan plastik klip turut diamankan sebagai barang bukti.

MS yang diketahui sehari-hari bekerja sebagai buruh kemudian dibawa ke Mapolres Nunukan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang tersebut serta dugaan tujuan pengirimannya ke wilayah Nunukan.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *