Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malinau mengambil langkah antisipasi pengaturan arus lalu lintas di Jembatan Malinau menyusul insiden kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (31/1) sore. Sebuah kendaraan trailer pengangkut buldozer dilaporkan menghantam rangka jembatan hingga menyebabkan dua komponen baja mengalami kerusakan.
Insiden tersebut terjadi di ruas jalan nasional yang menghubungkan Malinau Kota dengan Malinau Seberang. Trailer yang melaju dari arah Malinau Kota diduga melakukan manuver penghindaran terhadap kendaraan lain, sehingga blade atau pisau depan buldozer menyentuh rangka jembatan. Kendaraan dan alat berat tersebut diketahui milik CV Damai Bangun Jaya, salah satu perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Malinau.
Pasca kejadian, Dishub Malinau bersama kepolisian segera melakukan pengamanan lokasi dan pengaturan lalu lintas. Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan arus kendaraan menggunakan sistem lampu lalu lintas mode flash di sekitar jembatan guna mencegah penumpukan kendaraan di atas struktur jembatan.
Kasi Lalu Lintas Dishub Malinau, Manuel, menjelaskan pengaturan waktu lampu flash disesuaikan dengan kondisi jembatan.
“Durasi lampu flash diatur 70 detik di titik jembatan dan 15 detik untuk arah kiri dan kanan. Ini bersifat sementara agar arus tetap lancar tanpa membebani struktur jembatan,” ujar Manuel, Minggu (1/2).
Selain itu, Dishub juga mengimbau kendaraan berat untuk melintas di luar jam sibuk, khususnya pada pagi hari antara pukul 07.00 hingga 08.00 WITA, saat kepadatan lalu lintas cukup tinggi.
“Berdasarkan simulasi, setelah pukul 10.00 WITA relatif lebih aman. Karena itu kami sarankan kendaraan berat melintas di luar jam padat, terutama saat traffic light sudah diatur mode flash,” tambahnya.
Penerapan sistem ini dilakukan dengan mempertimbangkan faktor keselamatan pengguna jalan. Meski laporan kecelakaan di lokasi masih terbatas, Dishub menilai potensi risiko cukup tinggi apabila tidak dilakukan pengendalian arus.
Kebijakan pengaturan lalu lintas tersebut akan terus dievaluasi sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara terkait kondisi struktur jembatan dan kapasitas beban yang aman.
“Kami menunggu arahan BPJN mengenai kelayakan struktur jembatan. Untuk sementara, sistem flash diterapkan sebagai langkah pencegahan,” pungkas Manuel.
Jembatan Malinau merupakan infrastruktur jalan nasional yang berada di bawah kewenangan BPJN Kaltara. Pemerintah daerah memastikan akan terus memantau kondisi jembatan dan menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat demi keselamatan bersama.(Ags)
