Pertamina Tindak 160 SPBU di Kalimantan, Pelanggaran BBM Subsidi Disorot

Bulungan, Kaltara39 Dilihat

TANJUNG SELOR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memperketat pengawasan terhadap operasional dan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sepanjang Januari hingga 31 Agustus 2026, lebih dari 200 surat pembinaan dan sanksi diterbitkan kepada 160 SPBU di wilayah Kalimantan.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun mengatakan, pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan. Pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran.

banner 336x280

Sejumlah ketidaksesuaian ditemukan dalam pemeriksaan, di antaranya penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan terdaftar, penyaluran BBM subsidi yang tidak sesuai peruntukan, pelayanan kepada konsumen nonkendaraan tanpa surat rekomendasi hingga pelanggaran prosedur operasional SPBU. Pertamina menindaklanjuti temuan tersebut melalui pembinaan maupun penegakan aturan sesuai tingkat pelanggaran.

Edi menjelaskan, jumlah surat pembinaan dan sanksi lebih banyak dibandingkan jumlah SPBU karena satu lembaga penyalur dapat menerima lebih dari satu surat. Tindakan yang diberikan mulai dari teguran, peringatan, kewajiban memperbaiki operasional hingga penghentian sementara sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.

Selain penyaluran BBM subsidi, pengawasan juga mencakup penerimaan dan pembongkaran BBM, pencatatan administrasi, kualitas dan kuantitas produk, sarana keselamatan serta standar pelayanan. Pertamina turut memperkuat pemantauan melalui sistem transaksi digital dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum. Pengelola SPBU diminta menjalankan operasional secara profesional, sementara masyarakat diimbau menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan dan melaporkan indikasi penyalahgunaan.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *