TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulungan melakukan jemput bola ke Balikpapan untuk mengintensifkan penerimaan pajak daerah dari sektor pertambangan dan usaha energi. Sasaran utama langkah tersebut yakni Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik serta pajak reklame yang berkaitan dengan kegiatan usaha Pertamina di Bulungan.
Plt Kepala Bapenda Bulungan Adi Irwansyah mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan SKK Migas Perwakilan Kalimantan Sulawesi dan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan di Balikpapan. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dengan pelaku usaha sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah. “Langkah ini merupakan bagian penting untuk membina hubungan baik dengan pelaku usaha sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah,” kata Adi kepada Radar Kaltara, Selasa (29/9).
Bapenda mendorong agar pengajuan pembayaran PBJT tenaga listrik tahun 2026 dapat direalisasikan pada semester kedua. Untuk sektor tersebut, Bapenda menargetkan penerimaan sekitar Rp250 juta dari Pertamina. Sementara itu, potensi pajak reklame dari SPBU masih dalam tahap pendataan dan menunggu konfirmasi dari Pertamina.
Selain PBJT tenaga listrik, Bapenda juga menyoroti potensi pajak reklame pada SPBU dan Pertashop yang menampilkan simbol atau identitas Pertamina. Menurut Adi, penggunaan simbol tersebut menjadi objek pajak reklame yang perlu dioptimalkan. Namun, masih terdapat kendala dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak reklame antara pemilik SPBU dan Pertamina.
Seiring bertambahnya jumlah stasiun pengisian BBM di Bulungan, Bapenda menilai peningkatan aktivitas usaha perlu diikuti kepatuhan terhadap kewajiban pajak daerah. Optimalisasi penerimaan dari Pertamina, baik sektor hulu maupun hilir, diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kemandirian fiskal Bulungan di tengah penurunan transfer keuangan dari pemerintah pusat.*(isk/kdy)







