Mutasi Pejabat Nunukan Diklaim Perkuat Tata Kelola Berbasis Kinerja

Kaltara, Nunukan13 Dilihat

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat administrator, pengawas, dan fungsional pada Selasa, 7 April. Wakil Bupati Nunukan Hermanus menyatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan berbasis kinerja dan sistem merit.

“Pelantikan ini telah melalui seluruh tahapan dan prosedur yang dipersyaratkan, termasuk Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi I-Mut,” kata Hermanus saat membacakan sambutan Bupati Nunukan, Irwan Sabri.

Sejumlah pejabat ditempatkan di tingkat kecamatan. Heriyanto dilantik sebagai Camat Lumbis, Musa sebagai Camat Lumbis Ogong, Andi Calo sebagai Camat Sebatik Utara, dan Anwar Said sebagai Camat Sei Manggaris. Selain itu, Marjuni menjabat Camat Krayan Timur, Hadriyani sebagai Camat Sebatik, Zainal Abidinsyah sebagai Camat Sebatik Timur, Fajar Budhayanto sebagai Camat Sebuku, serta Supardi sebagai Camat Sembakung Atulai.

Menurut Hermanus, seluruh keputusan kepegawaian didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara objektif. Mekanisme tersebut, kata dia, memberikan kepastian serta perlindungan hukum sekaligus mencegah pelanggaran administrasi.

Sebanyak 183 pejabat struktural yang terdiri dari administrator dan pengawas dilantik dalam kesempatan itu. Dua pejabat fungsional juga diberi tugas tambahan sebagai kepala puskesmas. Selain itu, 23 pejabat struktural disesuaikan kembali ke jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi.

“Seluruh proses mutasi dilaksanakan secara profesional berdasarkan sistem merit, bukan karena hukuman disiplin,” ujar Hermanus.

Ia menegaskan jabatan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab kinerja. Para pejabat diminta segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi, serta memastikan program berjalan dengan hasil terukur. “Tidak ada ruang bagi pola kerja yang lambat, pasif, dan tidak produktif. Dalam enam bulan ke depan akan dilakukan evaluasi kinerja secara menyeluruh,” katanya.

Pemerintah daerah saat ini juga menjalankan Program Prioritas 17 Arah Baru Menuju Perubahan sebagai arah kebijakan pembangunan. Setiap perangkat daerah diminta memastikan implementasi program tersebut berjalan nyata dan dirasakan masyarakat.

Di tengah dinamika global dan tekanan ekonomi, Pemkab Nunukan juga menerapkan kebijakan efisiensi melalui Work From Home setiap Jumat mulai April 2026. “WFH bukan kelonggaran, melainkan bagian dari transformasi birokrasi. Disiplin dan kinerja harus tetap terjaga,” kata Hermanus. (rtg/ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *