Belum Bayar Sewa Sejak Januari, KONI Kaltara Akui Kewajiban Belum Tuntas

Bulungan, Kaltara16 Dilihat

TANJUNG SELOR – Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) di Jalan Salak, Tanjung Selor, sempat ditutup oleh pemilik bangunan akibat tunggakan sewa. Pemberitahuan bertuliskan “bangunan ini ditutup sementara sampai kewajiban sewa diselesaikan” beredar luas di media sosial, Selasa (6/10).

Wakil Ketua V KONI Kaltara Bidang Hukum dan Kerja Sama Dalam/Luar Negeri, Dr. H. Syafruddin, membenarkan adanya tunggakan tersebut. Menurutnya, pembayaran sewa belum diselesaikan sejak Januari 2026 hingga Oktober. Ia mengakui penutupan oleh pemilik bangunan merupakan konsekuensi dari kewajiban yang belum dipenuhi. Syafruddin juga menyebut KONI telah menerima somasi dan berkomitmen menyelesaikan pembayaran.

banner 336x280

Syafruddin menjelaskan, persoalan pembayaran sewa sekretariat bukan kali pertama terjadi. Pada 2025, pembayaran sewa kantor KONI sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga dana yang telah dibayarkan harus dikembalikan. Ia mempertanyakan solusi pembiayaan sekretariat apabila anggaran sewa tidak tersedia, sementara KONI juga belum memiliki gedung sendiri.

Ia turut menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Kaltara Nomor 2 Tahun 2024 yang menurutnya memberikan ruang pembiayaan bagi KONI, termasuk kebutuhan di luar operasional. Karena itu, ia berharap aturan tersebut dapat dikaji dalam kaitannya dengan kebutuhan sekretariat. Menurutnya, dukungan fasilitas diperlukan agar kegiatan organisasi olahraga tersebut tetap berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltara, Dr. Bustan, mengatakan pihaknya telah mendatangi lokasi setelah menerima informasi penutupan sekretariat. Namun, saat tiba di lokasi, pemberitahuan tersebut sudah tidak ditemukan. Bustan menyatakan persoalan ini akan dibahas bersama pihak terkait dengan tetap mengacu pada aturan dan kemampuan keuangan daerah. Ia juga mengakui Pemprov Kaltara belum memiliki aset khusus untuk sekretariat KONI sehingga solusi perlu dibicarakan lebih lanjut.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *