TANJUNG SELOR – Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kalimantan Utara memberikan perhatian khusus terhadap upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Kaltara.
Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala yang juga Ketua TKPKD Kaltara menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan Kaltara 2026 di Tanjung Selor, Kamis (1/10). Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 dan Permendagri Nomor 53 Tahun 2020.
Dalam regulasi tersebut, TKPKD memiliki tugas mengoordinasikan, menyinkronkan, memantau dan mengevaluasi program penanggulangan kemiskinan di daerah. Ingkong mendorong koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota diperkuat karena sebagian besar layanan dasar masyarakat berada di tingkat daerah.
Ia juga meminta Bapperida Kaltara selaku Sekretariat TKPKD merangkum hasil pembahasan rakor menjadi rencana tindak lanjut yang dilengkapi penanggung jawab dan batas waktu pelaksanaan. Rumusan tersebut nantinya menjadi bahan penyempurnaan perencanaan dan penganggaran program penanggulangan kemiskinan pada 2027.
Ingkong menegaskan, angka kemiskinan tidak sekadar menjadi statistik, tetapi menggambarkan kondisi kehidupan masyarakat yang membutuhkan perhatian pemerintah. Menurutnya, upaya pengentasan kemiskinan harus diarahkan untuk memastikan masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok lanjut usia, memperoleh akses kehidupan yang lebih baik melalui pemenuhan kebutuhan dasar.*(isk/kdy)
