Inflasi Nunukan September 0,59 Persen, BPS Minta Harga Pangan Dijaga

Kaltara, Nunukan21 Dilihat

NUNUKAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan mencatat inflasi pada September 2026 sebesar 0,59 persen secara bulanan atau month-to-month (m-to-m). Secara tahun kalender, inflasi Januari-September mencapai 1,98 persen, sedangkan secara tahunan tercatat 2,24 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,51.

Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Dr. Iskandar Ahmaddien, mengatakan perkembangan inflasi tersebut perlu dilihat secara utuh. Inflasi tahunan September meningkat dibandingkan Agustus yang berada di level 1,28 persen, namun masih lebih rendah dibandingkan puncak inflasi dalam setahun terakhir sebesar 4,22 persen pada Februari 2026.

Menurutnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan Nunukan dengan andil 0,61 poin persentase. Disusul kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,46 poin persentase serta perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,36 poin persentase.

“Struktur tersebut memberikan pesan penting bahwa pangan dan kebutuhan yang dekat dengan konsumsi sehari-hari masyarakat masih perlu memperoleh perhatian dalam menjaga stabilitas harga di Nunukan,” ujar Iskandar, Jumat (2/10).

Ia menjelaskan, karakter Nunukan sebagai wilayah perbatasan dan kepulauan membuat stabilitas harga sangat berkaitan dengan pasokan serta distribusi. Karena itu, pemantauan harga, ketersediaan stok, kelancaran distribusi, penguatan produksi pangan lokal, hingga koordinasi melalui TPID dinilai penting untuk mengantisipasi tekanan inflasi.*(isk/kdy)