Karhutla Mangkupadi Jadi Perhatian Polda Kaltara, Penyelidikan Mulai Dilakukan

Bulungan, Kaltara108 Dilihat

TANJUNG SELOR – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan mulai masuk dalam penyelidikan penegakan hukum. Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kaltara turun langsung mengecek lokasi pada Senin (7/9) sekitar pukul 09.00 WITA.

Perwakilan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Kaltara Ipda M. Naufal Aji Pratama mengatakan, pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi faktual di lapangan sekaligus mengumpulkan data terkait dugaan tindak pidana karhutla. Personel melakukan survei dan ground checking terhadap area yang terdampak kebakaran.

banner 336x280

Dalam proses tersebut, polisi melakukan dokumentasi, pengambilan foto udara serta pencatatan sejumlah titik koordinat. Data tersebut digunakan untuk memetakan lokasi terdampak sekaligus menjadi bahan pendukung dalam proses penyelidikan.

Pengecekan lapangan menghadapi sejumlah kendala, terutama akses menuju lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Kabut asap yang masih cukup pekat juga membatasi jarak pandang personel. Meski demikian, kegiatan tetap berlangsung dengan aman dan kondusif.

Selanjutnya, Polda Kaltara akan melakukan pemantauan secara berkala, termasuk memanfaatkan citra satelit untuk melihat perkembangan kondisi lokasi. Polisi juga akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk warga maupun perusahaan yang terdampak, guna memperoleh informasi lebih lengkap dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *