TARAKAN – Penanganan kasus kecelakaan maut di kawasan Aki Balak yang merenggut nyawa seorang pengendara motor berinisial S terus bergulir. Memasuki hari ketujuh pascakejadian, Satlantas Polres Tarakan mulai membuka peluang mediasi antara pihak korban dan pihak terkait.
Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Ardi Wisnu Pradana, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menghubungi keluarga korban guna membangun komunikasi awal sebelum mempertemukan kedua belah pihak.
“Kami rencanakan hari ini menghubungi keluarga korban. Kami beri waktu dulu agar suasana lebih kondusif, kemudian akan kami undang secara terpisah,” ungkapnya.
Menurut Ardi, langkah mediasi ditempuh dengan pendekatan persuasif untuk meredam potensi konflik sekaligus memberi ruang penyelesaian secara kekeluargaan.
“Jika mediasi dilakukan, tentu akan kami fasilitasi. Tujuannya agar kedua pihak bisa duduk bersama dan mencapai kesepakatan,” jelasnya.
Meski demikian, proses hukum tidak dihentikan. Penyidik Satlantas tetap melanjutkan penyidikan dengan memperkuat alat bukti, termasuk menghadirkan saksi ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji aspek teknis kecelakaan.
Di tengah proses tersebut, pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan disiplin berlalu lintas. Penggunaan helm, sabuk pengaman, serta larangan berboncengan melebihi kapasitas menjadi perhatian utama.
“Keselamatan di jalan harus jadi prioritas. Kelalaian sekecil apa pun bisa berujung fatal,” tegasnya. (rtg/ant)






