NUNUKAN – Upaya mencegah keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) secara unprosedural ke Malaysia kembali diperketat. BP3MI Kalimantan Utara bersama TNI, Polri, dan sejumlah instansi vertikal melakukan pemeriksaan terhadap penumpang yang tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan.
Pemeriksaan menyasar identitas dan asal daerah penumpang. Mereka yang berasal dari luar Kalimantan Utara akan menjalani wawancara untuk mengetahui tujuan kedatangan ke Nunukan, termasuk memastikan apakah untuk mengunjungi keluarga atau memiliki rencana bekerja ke Malaysia.
Kepala BP3MI Kalimantan Utara Kombes Pol. Andi M. Ichsan mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan sekaligus perlindungan terhadap masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri. Jika ditemukan indikasi akan bekerja ke Malaysia secara unprosedural, petugas akan melakukan pendalaman melalui wawancara.
Menurut Andi, persoalan pekerja migran unprosedural juga terlihat dari jumlah WNI yang dipulangkan atau dideportasi dari Malaysia. Dalam sepekan terakhir, BP3MI Kaltara menerima dua pemberitahuan terkait rencana deportasi WNI. Dari KRI Tawau tercatat 87 orang akan menjalani proses deportasi, sedangkan KJRI Kota Kinabalu menjadwalkan pemulangan sekitar 50 orang pada 1 Oktober.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian WNI yang dipulangkan sebelumnya masuk atau bekerja tanpa mengikuti prosedur ketenagakerjaan. Karena itu, pemeriksaan di Pelabuhan Tunon Taka dilakukan sebagai upaya memutus potensi keberangkatan pekerja migran secara unprosedural sejak dari daerah asal. BP3MI mengimbau masyarakat yang ingin bekerja di Malaysia agar menggunakan jalur resmi untuk memperoleh kepastian dokumen, status pekerjaan, serta perlindungan selama bekerja di luar negeri.*(isk/kdy)






