TARAKAN – Polres Tarakan masih menyelidiki laporan dugaan pelecehan terhadap Pancasila yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Tarakan.
Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Reginald Yuniawan Sujono mengatakan, laporan tersebut telah diterima pada Kamis (6/8). Penyidik kini masih mengumpulkan keterangan saksi, bukti, serta melakukan klarifikasi terhadap pihak terkait.
Polisi belum menentukan pasal yang akan diterapkan maupun menetapkan tersangka. Penentuan langkah hukum akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan menggelar perkara.
Untuk memperjelas materi yang dipersoalkan, penyidik juga akan meminta keterangan ahli, termasuk ahli bahasa dan ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Polres Tarakan juga akan memberikan SP2HP kepada pelapor mengenai perkembangan penanganan laporan. Sementara dugaan adanya pihak lain yang menggerakkan aksi tersebut masih didalami berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.*(Isk/kdy)






