Satlantas Tindak Knalpot Brong dan Balap Liar

Kriminal, Tarakan67 Dilihat

Kaltarapos.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan mengintensifkan sosialisasi dan penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2026. Petugas memfokuskan penertiban pada kendaraan berknalpot brong dan aksi balap liar.

Operasi yang berlangsung sejak 2 hingga 15 Februari 2026 ini mengutamakan langkah persuasif dan preventif, tanpa mengesampingkan tindakan tegas di lapangan.

Kasat Lantas Polres Tarakan, Rudika Harto Kanajiri, menyatakan pihaknya memulai operasi dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk menyambangi sekolah-sekolah untuk mengedukasi pelajar tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

“Sejak 2 sampai 15 Februari kami melaksanakan Operasi Keselamatan Kayan 2026. Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berlalu lintas secara baik dan benar,” ujarnya.

Meski mengedepankan edukasi, Satlantas tetap menindak pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas. Menjelang Ramadan, pihaknya ingin menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) tetap kondusif.

“Kami menindak balap liar dan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong. Pelanggaran ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tegasnya.

Selama operasi berlangsung, petugas mengamankan sekitar 30 kendaraan, mayoritas roda dua dengan knalpot tidak standar. Petugas langsung menilang pengendara, menyita knalpot, dan menjadwalkan pemusnahan barang bukti.

Petugas melakukan penindakan di berbagai titik di Kota Tarakan. Setiap menemukan pelanggaran, mereka langsung mengambil tindakan di lokasi.

Rudika juga menegaskan, pihaknya tidak hanya menyasar kendaraan roda dua. Jika menemukan kendaraan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau melakukan pelanggaran membahayakan, petugas akan langsung menindak.

“Baik roda dua maupun roda empat, jika melanggar dan membahayakan, pasti kami tindak,” tambahnya.

Satlantas Polres Tarakan berkomitmen melanjutkan pengawasan dan penindakan hingga Operasi Keselamatan Kayan 2026 berakhir guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta nyaman bagi masyarakat.(Ags)