TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan akan menerbitkan surat edaran melalui Dinas Pendidikan sebagai langkah pencegahan dini menyikapi polemik terkait lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang belakangan menjadi perhatian masyarakat. Kebijakan tersebut merupakan salah satu hasil rapat koordinasi bersama sejumlah pihak untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, Muhammad Harris, mengatakan penerbitan surat edaran akan dikoordinasikan dengan UPT Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara karena sebagian sekolah berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Setelah edaran diterbitkan, pemerintah juga akan menggelar rapat lanjutan bersama seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Harris, rapat tersebut akan membahas langkah lanjutan yang dinilai lebih efektif, termasuk pelaksanaan sosialisasi di lingkungan sekolah maupun kepada masyarakat. Pemkot juga membuka kemungkinan mengaktifkan kembali tim atau forum yang sebelumnya pernah melakukan edukasi ke sekolah-sekolah, meski mekanisme dan bentuk kelembagaannya masih akan dibahas lebih lanjut.
Selain itu, Pemkot menilai penyebaran informasi di media sosial perlu dikelola dengan baik agar tidak memperkeruh keadaan. Karena itu, perangkat daerah yang membidangi komunikasi publik diharapkan lebih aktif memberikan edukasi serta menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman.
Harris mengimbau seluruh elemen masyarakat menahan diri dan mempercayakan penanganan persoalan keamanan kepada aparat yang berwenang. Ia optimistis langkah pencegahan yang dilakukan Forkopimda bersama seluruh instansi terkait dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Tarakan tetap kondusif.*ISK











