Empat WBP Lapas Tarakan Bebas, Menguji Harapan di Luar Jeruji

Kaltara, Tarakan34 Dilihat

TARAKAN — Pagi itu, gerbang besi Lapas Kelas IIA Tarakan kembali terbuka. Tak ada sorak-sorai, tak ada upacara. Hanya langkah pelan empat pria yang untuk pertama kalinya dalam waktu lama berjalan keluar tanpa seragam warga binaan. Selasa (3/3), mereka resmi menghirup udara bebas melalui program integrasi.

Namun kebebasan, bagi mereka, bukan sekadar keluar dari balik tembok tinggi. Ia adalah ujian baru tentang bagaimana menata ulang hidup di tengah masyarakat yang belum tentu mudah menerima.

Keempat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif. Prosesnya tak sederhana. Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja melakukan verifikasi ketat: menghitung masa pidana yang telah dijalani, memeriksa kelengkapan dokumen, hingga menilai perilaku selama mengikuti pembinaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menyebut pembebasan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Regulasi itu menempatkan pembinaan dan reintegrasi sosial sebagai inti sistem pemidanaan.

“Program integrasi ini bukan sekadar membebaskan. Ini tentang mengembalikan mereka ke masyarakat dengan bekal pembinaan. Sistem kita sekarang tidak hanya menghukum, tetapi memulihkan hubungan sosial,” ujar Jupri.

Di dalam lapas, mereka tak hanya menjalani hari-hari dengan hitungan kalender. Ada pelatihan kerja, pembinaan kepribadian, hingga kegiatan keagamaan yang diharapkan menjadi fondasi ketika kembali ke kehidupan normal. Negara, kata Jupri, ingin memberi kesempatan kedua.

Namun kesempatan itu datang dengan tanggung jawab. Integrasi bukan berarti bebas sepenuhnya. Keempatnya tetap berada dalam pengawasan dan wajib melapor secara berkala kepada Pembimbing Kemasyarakatan (PK). Sebelum melangkah keluar, mereka menerima pengarahan terakhir: jangan ulangi kesalahan yang sama.

“Kalau melanggar atau kembali melakukan kejahatan, hak integrasinya bisa dicabut. Ini bentuk kepercayaan negara yang harus dijaga,” kata Jupri.

Justru di luar tembok lapas, ujian sesungguhnya dimulai. Stigma kerap menjadi beban tak kasatmata. Label “mantan narapidana” bisa lebih berat dari pintu besi yang telah mereka tinggalkan. Tanpa dukungan keluarga dan lingkungan, peluang untuk kembali tersandung selalu terbuka.

Jupri menyadari itu. Ia menekankan bahwa keberhasilan pemasyarakatan tak berhenti di tangan petugas lapas. Masyarakat memegang peran penting dalam memutus mata rantai residivisme.

“Kalau mereka diberi kesempatan, Insyaallah bisa berubah,” ujarnya.

Program integrasi menjadi ikhtiar negara menekan angka residivisme melalui pendekatan yang lebih humanis. Sistem pemasyarakatan kini tak lagi semata soal pembalasan, melainkan tentang perbaikan dan harapan.

Empat pria itu mungkin tak membawa apa-apa selain pakaian di badan dan keterampilan yang dipelajari selama menjalani hukuman. Tapi mereka membawa sesuatu yang lebih rapuh sekaligus lebih berharga: kesempatan kedua.

Di luar gerbang lapas, hidup menunggu untuk diuji kembali. (zar)