Bawaslu Tarakan Gandeng Ormas Perkuat Pengawasan dan Cegah Pelanggaran Pemilu

Kaltara, Tarakan4 Dilihat

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan memperkuat pengawasan partisipatif dengan menggandeng berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Kolaborasi ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mencegah potensi pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, mengatakan keterlibatan ormas diperlukan karena pengawasan pemilu tidak dapat hanya mengandalkan jajaran Bawaslu. Dengan basis anggota dan jaringan yang luas, ormas dinilai dapat membantu menyampaikan edukasi demokrasi sekaligus mencegah politik uang dan penyebaran hoaks.

banner 336x280

Berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, jumlah pemilih di Kota Tarakan mencapai 177.510 orang. Besarnya jumlah pemilih tersebut menjadi tantangan dalam pengawasan sehingga keterlibatan masyarakat dinilai penting. Edukasi kepemiluan juga diharapkan berlangsung secara berkelanjutan, termasuk di luar tahapan pemilu.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tarakan, Johnson, mengajak masyarakat berkonsultasi apabila belum memahami aturan kepemiluan. Bawaslu juga mendorong masyarakat tidak menunggu hingga terjadi pelanggaran, melainkan berkonsultasi lebih awal terhadap tindakan yang berpotensi melanggar aturan.

Sementara itu, Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Tarakan, A. Muh Saifullah, mengatakan pihaknya membuka klinik hukum pemilu bagi masyarakat. Ormas juga diminta membantu menyebarkan informasi kepemiluan yang benar untuk menangkal hoaks, termasuk informasi yang dapat dimanipulasi dengan teknologi kecerdasan buatan (AI). Bawaslu berharap kolaborasi tersebut terus berjalan melalui pertemuan berkala, termasuk di luar tahapan pemilu.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *