1.382 WBP di Lapas Tarakan Dipantau, ORI Soroti Kualitas Makanan

Kaltara, Tarakan14 Dilihat

TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Tarakan, Kamis (1/10). Pemantauan dilakukan untuk memastikan pemenuhan hak dasar dan pelayanan publik bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjalan secara adil dan merata.

Kepala Perwakilan ORI Kaltara Maria Ulfah mengatakan, terdapat 1.382 WBP yang saat ini menjalani masa pembinaan di Lapas Tarakan. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari kondisi hunian, fasilitas, pelayanan kesehatan hingga penyediaan makanan bagi WBP.

Menurut Maria, prinsip kesetaraan menjadi bagian penting dalam pelayanan terhadap WBP. ORI turut meninjau blok hunian laki-laki dan perempuan untuk melihat langsung kondisi fasilitas yang digunakan. Ia juga mencatat adanya sejumlah pembenahan dibandingkan kunjungan sekitar dua tahun sebelumnya, salah satunya perbaikan ventilasi di blok hunian perempuan.

Selain fasilitas, ORI menyoroti penyediaan makanan bagi WBP. Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran makanan sekitar Rp19 ribu untuk tiga kali makan dalam sehari. Maria menilai besaran anggaran tersebut perlu menjadi perhatian karena kualitas bahan, variasi menu dan kebutuhan khusus WBP turut memengaruhi pemenuhan hak dasar.

Pengelolaan makanan di Lapas Tarakan dilakukan melalui Dapur Sehat dengan siklus menu 10 hari. Menu mencakup makanan pokok, lauk hewani dan nabati, sayur, sambal, makanan ringan serta buah. ORI juga memberikan edukasi kepada WBP agar tidak ragu menyampaikan laporan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai atau haknya belum terpenuhi. Sementara itu, salah seorang WBP berinisial BS membenarkan makanan diberikan tiga kali sehari, yakni pagi, siang dan sore.*(isk/kdy)