Pemkab Tana Tidung Bakal Batasi Jam Keluyuran Pelajar, Satpol PP Patroli Siang Malam

Tana Tidung59 Dilihat

TIDENG PALE– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung menginisiasi langkah pembinaan terhadap pelajar yang berada di luar rumah pada jam-jam yang dinilai tidak wajar.

Plt. Kasatpol PP Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, menegaskan bahwa upaya tersebut bukan keputusan sepihak, melainkan akan dibahas bersama lintas pihak sebelum diterapkan secara resmi.

“Ini bukan keputusan kami sendiri. Nanti akan kita rapatkan dulu, kita tentukan bersama, termasuk soal jam-jam yang dianggap tidak wajar bagi pelajar,” ujarnya, Senin (23/2).
Ia menjelaskan, pada prinsipnya pelajar diperbolehkan berada di tempat umum, terlebih jika didampingi orang tua.

Namun, jika ditemukan pelajar berada di lokasi yang minim pencahayaan atau tempat yang dinilai kurang pantas pada jam tertentu, maka akan dilakukan pembinaan.

Menurut Arief, pembinaan tersebut lebih mengedepankan pendekatan edukatif daripada penindakan.

Satpol PP berencana melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta unsur TNI, guna memperkuat pengawasan dan pencegahan.

“Kami mencoba menginisiasi, tapi tentu hasilnya tidak akan signifikan jika hanya Satpol PP sendiri. Semua pihak harus mengambil peran, termasuk orang tua,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah. Menurutnya, membiarkan anak keluar pada jam yang tidak lazim tanpa kejelasan tujuan dapat berisiko terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari sisi psikologis dan pendidikan, Arief menilai pelajar idealnya tidak beraktivitas di luar rumah pada jam yang berpotensi mengganggu waktu istirahat. Hal itu dikhawatirkan berdampak pada konsentrasi dan proses belajar di sekolah keesokan harinya.
“Imbasnya pasti ke proses belajar. Kalau malamnya tidak terkontrol, paginya bisa terganggu,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, inisiasi tersebut juga berawal dari anggota DPRD Provinsi Kaltara Vamelia Ibrahim yang sebelumnya berkomunikasi dengan Satpol PP.

“Beliau mencermati kondisi pelajar di lapangan. Setelah dilakukan diskusi dan patroli awal, akhirnya Satpol PP menyusun skema ini,” terang Arief.

Ke depan, patroli tidak hanya dilakukan pada malam hari, tetapi juga pada jam belajar sekolah jika diperlukan. Namun demikian, untuk penanganan lanjutan terhadap pelajar yang terjaring, Satpol PP akan berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui mekanisme bimbingan konseling.

“Kami mengambil peran sesuai kewenangan kami. Untuk treatment terhadap anak, tentu akan kami kembalikan ke pihak sekolah,” tutupnya.(eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *