Pelayanan Haji Tana Tidung Tetap Berjalan Normal meski Belum Punya Kemenhaj

Tana Tidung127 Dilihat

TANA TIDUNG – Meski belum memiliki Kementerian Haji (Kemenhaj) seperti kabupaten/kota lainnya, pelayanan haji di Bumi Upun Taka dipastikan tetap berjalan normal dan tidak mengalami kendala berarti.
‎
‎Koordinator Kemenhaj Kabupaten Tana Tidung, H. Andi Basri, menjelaskan bahwa hingga saat ini secara kelembagaan pembentukan Kemenhaj di daerah tersebut belum masuk dalam tipe organisasi yang ditetapkan oleh PAN-RB.
‎
‎Akibatnya, Tana Tidung belum memiliki Kemenhaj secara mandiri.
‎
‎“Tana Tidung memang belum ada Kemenhaj karena belum masuk dalam tipe organisasi PAN-RB. Salah satu pertimbangannya karena kuota haji sangat kecil. Untuk sementara, administrasinya masih menumpang di Kota Tarakan,” jelas Andi Basri, Jumat (27/2).
‎
‎Ia menambahkan, pihaknya telah mengusulkan agar pengelolaan Kemenhaj Tana Tidung digabungkan ke Kabupaten Bulungan sebagai solusi sementara, sambil menunggu terpenuhinya syarat pembentukan Kemenhaj.
‎
“Karena lebih dekat ke Bulungan. Seperti kemarin, pelaksanaan manasik haji juga dilakukan di Bulungan gabungan dengan calon jemaah haji Bulungan. Kalau ke Tarakan kan jauh,” terangnya.
‎
‎Meski belum ada Kemenhaj, perwakilan Kemenhaj Tarakan tetap ada di Tana Tidung untuk melayani pengurusan haji dan umrah.
‎
‎“Ada empat pegawai yang standby di Tana Tidung untuk mengurus haji dan umrah. Dua ASN PPPK dan dua honorer,” ungkapnya.
‎
‎Karena itu, masyarakat disarankan datang langsung ke kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang berada di belakang Kantor Kemenag Tana Tidung.
‎
‎“Kalau ke Tarakan kan jauh, makanya layanan haji dan umrah tetap dibuka di kantor lama di Tana Tidung, baik untuk pendaftaran maupun keperluan lainnya,” jelasnya.
‎
‎“Petugas tetap ada di Tana Tidung. Jadi masyarakat yang ingin mendaftar atau mengurus keperluan haji tidak perlu khawatir, semua tetap dilayani,” pungkasnya.
‎
‎Pihaknya berkomitmen memastikan pelayanan haji di Tana Tidung tetap optimal meski dengan keterbatasan struktur organisasi. (eno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *