Terungkap dari Laporan KDRT, Ayah di Nunukan Diduga Cabuli Anak Kandung 15 Tahun

NUNUKAN – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur menggemparkan Nunukan. Seorang pria berinisial S (39) diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun. Kasus ini terungkap setelah ibu korban melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya kepada polisi.

Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terungkap dalam proses penanganan laporan KDRT. Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, perbuatan tersebut diduga dilakukan sebanyak lima kali. Terduga pelaku disebut memanfaatkan situasi ketika korban mengalami luka pada bagian lengan dan sedang dimandikan.

Korban sempat merasa tidak nyaman, namun diduga mendapat ancaman sehingga tidak berani menceritakan kejadian tersebut. Korban akhirnya mengungkapkan apa yang dialaminya kepada sang ibu. Mengetahui hal tersebut, sang ibu berusaha menenangkan korban dan merencanakan untuk membawa anaknya pergi dari rumah.

Namun sebelum rencana tersebut terlaksana, sang ibu kembali mengalami dugaan kekerasan dari suaminya. Peristiwa KDRT yang terjadi pada 15 Juli 2026 itu kemudian dilaporkan ke Polsek Nunukan. Dari penanganan perkara tersebut, polisi selanjutnya menemukan adanya dugaan tindak pidana lain terhadap anak korban.

Saat ini, kasus dugaan pencabulan tersebut telah ditangani aparat kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi mendalami keterangan para pihak dan mengumpulkan bukti terkait dugaan perbuatan yang dilakukan terhadap korban.*(isk/kdy)