NUNUKAN – Isu tak sedap menimpa Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Nunukan. Dimana, beredar informasi melalui surat terkait proyek pembangunan gudang.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas DKPP Nunukan, Masniadi menyampaikan bahwa surat proyek pembangunan gudang yang beredar di masyarakat adalah hoax atau informasi palsu. Sebab, pihak tak pernah mengeluarkan surat tersebut.
Apalagi, surat melalui aplikasi perpesanan maupun yang disampaikan sacara langsung. “Surat tersebut dapat kami pastikan bukan dikeluarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Nunukan. Sebab, baik dari sisi format, isi, maupun penomoran surat tidak sesuai dengan ketentuan tata naskah dinas yang berlaku,” ucap Masniadi, Rabu (8/4).
Dijelaskan, surat tersebut juga menggunakan tanda tangan, Nomor Induk Pegawai (NIP) hingga Stempel dipastikan palsu dan tidak sesuai. Alasannya, seluruh surat elektronik resmi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan di terbitkan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kerasipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) yang telah terstandarisasi secara nasional.
Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung mempercayai. Dan terpenting tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Apalagi modus penipuan saat ini menggunakan beragam cara.
“Ini modus baru menggunakan surat dinas palsu. Jika menemukan hal yang mencurigakan, agar dikonfimasikan kembali ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nunukan,” pungkasnya. (rtg/ant)












