NUNUKAN – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan bersama Polres Nunukan dan Babinsa Nunukan Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang warga yang membawa benda tajam di sebuah rumah, Rabu (30/9) malam.
Pria berinisial M tersebut kemudian diamankan dari rumah dan dibawa ke Polres Nunukan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan dari hasil penanganan di Polres Nunukan, M terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sehingga membutuhkan pemeriksaan dan penanganan medis.
Satpol PP kemudian menjemput M dari Polres Nunukan untuk dibawa ke Puskesmas. Di fasilitas kesehatan tersebut, M menjalani pemeriksaan oleh tenaga kesehatan dan mendapatkan penanganan medis, termasuk pemberian obat.
Mesak menegaskan penanganan tidak berhenti pada proses pengamanan. Setelah kondisi terkendali, M diantar kembali ke rumah bersama keluarganya. Ia menyebut penanganan kasus serupa membutuhkan koordinasi antara aparat keamanan, tenaga kesehatan dan keluarga agar dapat dilakukan secara aman dan tepat.*(isk/kdy)










