NUNUKAN – Kepercayaan yang diberikan Salma (44) kepada dua pekerjanya berujung kekecewaan. Dua pria berinisial AS (27) dan AL (44), yang selama ini dipercaya membantu mengurus budidaya rumput laut miliknya, diduga justru mengambil hasil panen tanpa sepengetahuannya pada Jumat (26/6).
Kapolsek Nunukan Iptu Disco Barasa mengatakan, kedua terduga pelaku sebelumnya dipercaya membantu memasang bibit hingga merawat rumput laut milik korban. Keduanya diduga memanfaatkan pengetahuan mengenai waktu panen dengan terlebih dahulu menuju lokasi menggunakan perahu yang disewa bersama seorang motoris.
Korban baru mengetahui hasil budidayanya telah dipanen orang lain ketika datang ke lokasi untuk melakukan panen. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 66 tali rumput laut diduga diambil dan kemudian dijual. Salah satu petunjuk yang mengarah kepada pelaku adalah pelampung dari botol bekas air mineral yang memiliki tanda khusus milik korban.
Berdasarkan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan AS dan AL. Keduanya diduga menjual tali rumput laut seharga Rp11 ribu per tali serta hasil panen dengan harga Rp19 ribu per kilogram dalam kondisi basah. Total hasil penjualan disebut mencapai sekitar Rp8,2 juta dan setelah dikurangi biaya sewa perahu, uang tersebut dibagi kepada keduanya.
Kasus tersebut membuat korban kecewa karena kedua terduga pelaku merupakan pekerja yang selama ini telah dipercayainya seperti keluarga. Salma bahkan disebut rutin memberikan upah dan tambahan sebagai bentuk penghargaan atas bantuan mereka dalam mengelola usaha rumput laut.*(isk/kdy)
