TANJUNG SELOR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara menyita 35 bungkus yang diduga narkotika jenis Etomidate dari dua perempuan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Sabtu (5/9). Barang tersebut diduga dibawa dari Tawau, Malaysia, menuju Tarakan menggunakan speedboat Sadewa 02.
Dirresnarkoba Polda Kaltara Kombes Pol Hamid Andri Soemantri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran Etomidate dari Tawau. Personel Subdit I dan Subdit III kemudian melakukan profiling serta penyelidikan hingga memperoleh informasi target akan menuju Tarakan melalui Sebatik.
Pemantauan dilakukan hingga petugas mendapat informasi bahwa target telah naik speedboat sekitar pukul 09.30 WITA. Tim kemudian bergerak menuju Pelabuhan Tengkayu I dan sekitar pukul 12.00 WITA mendapati dua perempuan turun dari speedboat sebelum diamankan ke Pos Polisi SDF untuk pemeriksaan.
Dari pemeriksaan yang disaksikan sejumlah saksi, petugas menemukan 35 bungkus yang diduga Etomidate dalam beberapa jenis kemasan. Barang tersebut terdiri dari 11 bungkus bertulisan huruf China, 17 bungkus bertuliskan “THUGS”, dua bungkus di dalam tas warna pink dan lima bungkus dalam kemasan bertuliskan “TOP” berwarna cokelat.
Dua perempuan berinisial FIK dan RVK beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara di Tarakan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan atau pihak lain dalam peredarannya melalui jalur Tawau–Sebatik–Tarakan.*(isk/kdy)
