Uang Rp100 Ribu Diduga Palsu Beredar di Sesayap, Polisi Mulai Telusuri

Kaltara, Tana Tidung25 Dilihat

TIDENG PALE – Warga Kabupaten Tana Tidung, khususnya di wilayah Sesayap, diminta lebih waspada saat melakukan transaksi tunai. Informasi mengenai dugaan peredaran uang palsu mencuat setelah seorang warga membagikan pengalamannya melalui media sosial.

Dalam unggahannya, warga tersebut menyebut telah dua kali menerima uang yang diduga palsu dari pelanggan. Uang yang diterima masing-masing pecahan Rp50 ribu dan terbaru Rp100 ribu. Informasi itu kemudian mendapat perhatian masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku UMKM.

banner 336x280

Selain pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, seorang warga melalui kolom komentar juga mengaku menerima uang pecahan Rp20 ribu yang diduga palsu. Foto uang tersebut turut diunggah sebagai bukti dalam komentar pada unggahan tersebut.


Uang pecahan Rp 20 ribu diduga palsu.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Polres Tana Tidung. Kasat Reskrim Polres Tana Tidung Iptu Martin Samuel Sibarani mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut dan mulai melakukan penelusuran. Polisi juga berupaya mengetahui pola peredaran uang yang diduga palsu tersebut.

Meski demikian, hingga Sabtu (19/9), belum ada laporan resmi maupun barang bukti yang diserahkan kepada kepolisian. Karena itu, polisi belum dapat memastikan keaslian uang yang disebut dalam unggahan warga. Pemeriksaan secara langsung diperlukan untuk memastikan apakah uang tersebut benar-benar palsu. Polres Tana Tidung juga akan menyiapkan imbauan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi.*(isk/kdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *