Satpol PP Tegaskan Truk Sawit Melebihi Muatan Akan Ditindak

Kaltara, Tana Tidung91 Dilihat

TIDENG PALE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung mulai mengintensifkan pengawasan terhadap truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Pelabuhan Sebawang, Kecamatan Sesayap. Pengawasan dilakukan melalui patroli gabungan bersama TNI, Polri, dan Brimob sebagai tindak lanjut dari kesepakatan pemerintah, perusahaan, dan sopir angkutan sawit.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tana Tidung, Yungkul, mengatakan patroli difokuskan untuk memastikan seluruh angkutan TBS mematuhi batas muatan maksimal 6 ton atau satu susun rata sesuai kesepakatan. Kendaraan yang kedapatan membawa muatan melebihi ketentuan akan diberikan tindakan.

“Mulai malam ini kami melakukan patroli pengawasan di Sebawang untuk memastikan angkutan TBS kelapa sawit mematuhi kesepakatan bersama. Kami akan menertibkan kendaraan yang masih mengangkut muatan melebihi ketentuan yang telah disepakati,” ujarnya.

Menurut Yungkul, kebijakan tersebut telah melalui serangkaian rapat bersama pemerintah daerah, perusahaan, dan para sopir. Pengawasan dilakukan bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Ia menegaskan patroli pengawasan akan menjadi agenda rutin hingga seluruh pengangkut sawit, baik perusahaan maupun perorangan, mematuhi ketentuan yang berlaku. Satpol PP berharap seluruh pihak memiliki komitmen yang sama dalam menjaga ketertiban angkutan TBS di Kabupaten Tana Tidung.(ISK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *