Pemkab Nunukan Awasi dan Bina Usaha THM di Sebatik Utara

Bisnis, Kaltara, Nunukan44 Dilihat

Kaltarapos.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan terhadap usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kecamatan Sebatik Utara, Rabu malam (4/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko pada sektor pariwisata sekaligus upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, mengatakan pengawasan dilakukan bersama tim pemeriksa dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko serta penilaian pelaksanaan standar usaha sektor pariwisata di Kabupaten Nunukan.

“Keterlibatan pemerintah kecamatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab untuk memastikan aktivitas usaha berjalan selaras dengan aturan dan kondisi sosial masyarakat setempat,” ujar Zainal.

Ia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pengendalian agar usaha yang beroperasi di Kecamatan Sebatik Utara tetap mematuhi ketentuan perizinan, jam operasional, serta menjaga ketertiban lingkungan.

“Pemerintah kecamatan mendukung iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan selama dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat,” pesannya.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap kelengkapan dokumen perizinan, penerapan standar usaha pariwisata, serta kesesuaian jam dan lokasi operasional usaha.

Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara juga memastikan proses pengawasan berjalan secara persuasif dan profesional. Menurut Zainal, kepatuhan terhadap perizinan dan jam operasional bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk melindungi semua pihak, baik pengusaha maupun masyarakat.

Hasil pengawasan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh perangkat daerah teknis sesuai dengan kewenangan masing-masing, baik melalui pembinaan lanjutan maupun langkah administratif apabila diperlukan.

Tim yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Nunukan, Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta unsur kecamatan dan aparat terkait.(Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *