Larangan Mangkal di Sekolah Berlaku, SePOI Pastikan Layanan Ojol Tetap Normal

Kaltara, Tarakan31 Dilihat

TARAKAN – Serikat Pekerja Online Indonesia (SePOI) Kalimantan Utara memastikan kebijakan larangan pengemudi transportasi online menunggu di depan sekolah tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pengemudi tetap dapat menerima pesanan meski berada di luar kawasan sekolah karena didukung sistem aplikasi.

Ketua SePOI Kaltara, Misyadi, menjelaskan aplikasi transportasi online memiliki radius pencarian pengemudi sekitar lima kilometer. Dengan jangkauan tersebut, pengemudi masih berpeluang memperoleh pesanan dari pelanggan di lingkungan sekolah tanpa harus mangkal di depan gerbang.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga tidak menimbulkan gesekan dengan angkutan konvensional. Penumpang tetap dapat memesan kendaraan melalui aplikasi, sedangkan pengemudi hanya melakukan penjemputan di titik yang telah ditentukan sesuai sistem.

Misyadi menegaskan persoalan utama yang saat ini menjadi perhatian para pengemudi bukan lagi larangan mangkal di depan sekolah. SePOI justru lebih fokus memperjuangkan penyesuaian tarif layanan yang dinilai belum sebanding dengan biaya operasional dan pendapatan pengemudi.

Ia menambahkan, perjuangan SePOI secara nasional saat ini diarahkan pada kenaikan tarif layanan, bukan lagi membahas potongan aplikasi. Dengan demikian, kebijakan larangan mangkal di depan sekolah dinilai tidak memberikan dampak berarti terhadap operasional maupun pelayanan transportasi online di Tarakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *